Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Penyerangan terhadap Ustadz Bukan Kriminalisasi, Mahfud : Justru Korban

Fahreza Rizky , Jurnalis-Minggu, 26 September 2021 |13:37 WIB
Penyerangan terhadap Ustadz Bukan Kriminalisasi, Mahfud : Justru Korban
Menko Polhukam Mahfud MD. (Dok Kemenko Polhukam)
A
A
A

Mahfud telah meminta aparat menangkap dan memproses hukum pelaku yang menyerang ustadz ataupun membakar mimbar masjid. Karena itulah ia mengingatkan semua pihak berhati-hati.

"Kita semua harus hati-hati. Aparat hati-hati, masyarakat harus hati-hati, jangan terprovokasi, kita semua harus jaga keutuhan dan kedamaian di negara ini," ucapnya.

Sebelumnya, Mahfud MD merespons sejumlah kejadian di Indonesia yang beberapa waktu terakhir membuat pergolakan di masyarakat. Di antaranya kasus Ustadz Abu Syahid Chaniago yang dipukuli oleh pria tak dikenal (OTK) saat mengisi ceramah agama dan zikir di Masjid Baitussakur, Batuampar, Batam, Senin 20 September 2021.

Lalu penembakan Ustadz Marwan alias Alex hingga tewas di Jalan Gempol, Kelurahan Cipete, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, Sabtu 18 September 2021. Selanjutnya pembakaran mimbar Masjid Raya Makassar di Jalan Masjid Raya, Bontoala, Kota Makassar oleh seorang pria tak dikenal, pada Sabtu 25 September 2021, dini hari.

(Erha Aprili Ramadhoni)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement