Setelah viral, preman yang diduga anggota ormas itu pun lalu minta maaf. Tidak ada proses hukum untuk membuat efek jera. Cukup minta maaf, persoalan pun dilupakan.
Terkait penanganan aksi premanisme itu, aparat kepolisian setempat yang dihubungi masih belum bisa dikonfirmasi. Belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian.
(Fahmi Firdaus )