JAKARTA - Terduga pelaku penyerangan Ustaz Abu Syahid Chaniago di Masjid Baitussyakur, Batam, Kepulauan Riau, resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh kepolisian.
"Iya benar sudah ditetapkan tersangka," kata Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Harry Goldenhardt saat dikonfirmasi, Jakarta, Senin (27/9/2021).
Menurut Harry, penetapan tersangka itu dilakukan usai penyidik memastikan bahwa, pelaku berinisial H itu, tidak mengalami gangguan kejiwaan. Meskipun diketahui bahwa, terduga sempat mendapat perawatan di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) di Aceh dalam tiga tahun.
"Dari hasil pemeriksaan dokter spesialis kejiwaan RSBP Batam menyimpulkan bahwa perilaku garkum (pelanggaran hukum) tidak disebabkan oleh gangguan kejiwaan," ujar Harry.
Oleh sebab itu, kata dia, penindakan hukum dilanjutkan dan kasus ditingkatkan menjadi penyidikan. Tersangka telah ditahan oleh penyidik Polresta Barelang sejak 21 September 2021 lalu. Kasus ini akan dilanjutkan hingga ke pengadilan.
Baca juga: Viral! Ustadz Chaniago Diserang Seorang Pria saat Ceramah di Masjid Baitus Syakur
"Dokter yang pernah merawat di RSJ Aceh menyatakan (pelaku) sembuh secara klinis dan tinggal minum obat saja. Kasus ini tetap dilakukan penyidikan dan lanjut ke proses peradilan," ucap Harry.
Sebelumnya, video penyerangan Ustadz Chaniago viral di media sosial. Penyerangan terjadi saat korban sedang berceramah di Masjid Baitus Syakur, Batam, Kepulauan Riau.