Alkatiri dkk pun keluar dari persidangan lantaran sudah dianggap sebagai orang yang tak berkaitan dalam permohonan praperadilan tersebut. Sebelum dikeluarkan, Alkatiri sempat menanyakan pada Yahya Waloni tentang alasannya mencabutnya sebagai kuasa hukum.
Namun, pertanyaan itu tak terjawab lantaran pihak Bareskrim Polri keberatan dengan pertanyaan itu yang dianggap sebagai pertanyaan teknis dan tak berkaitan dengan praperadilan itu.
Baca Juga: Tak Terima Jadi Tersangka, Ustadz Yahya Waloni Melawan Lewat Praperadilan
Kendati Yahya sempat menjelaskan sedikit tentang bagaimana dia tak bisa bertemu dengan siapa pun dan berkomunikasi dengan siapa pun selama menjadi tahanan. Pada saat sakit di Agustus 2021 kemarin, dia juga telah dibawa ke RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur hingga pada 3 September 2021, dia kembali dibawa ke rutan Bareskrim Polri.
"Tak ada seorang pun yang bisa mengunjungi apalagi menghubungi saya, prosedur dalam tahanan itu tak bisa dihubungi," kata Yahya.
(Arief Setyadi )