BANDUNG - Polisi menangkap pria berinisial A, buron pelaku pembunuhan terhadap pemilik toko emas di Jalan Ahmad Yani (Kosambi), Kota Bandung.
Kapolsek Sumur Bandung Kompol Septa Firmansyah mengatakan A ditangkap di Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah. Ia setelah diduga kabur akibat kasus itu, sedangkan satu tersangka lainnya berinisial Y masih menjadi buron polisi.
"Ditangkapnya di daerah Kebumen, Jawa Tengah, walaupun itu jauh tapi masih bisa kita tangkap," kata Septa, di Bandung, melansir Antara, Senin (27/9/2021).
Kini, kata dia, tersangka berinisial A masih menjalani proses pemeriksaan atas kasus yang menjeratnya. Menurutnya, A akan ditahan di Polsek Sumur Bandung.
Adapun peristiwa pembunuhan itu terjadi satu pekan lalu pada Senin (20/9). Saat itu pemilik toko emas yang berinisial T (60) ditemukan tak bernyawa di tokonya yang berada di kawasan Kosambi, Kota Bandung.