Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Bawa Sabu Sebanyak 2 Karung Goni, WNI Ditangkap di Malaysia

Agregasi KR Jogja , Jurnalis-Selasa, 28 September 2021 |03:02 WIB
 Bawa Sabu Sebanyak 2 Karung Goni, WNI Ditangkap di Malaysia
Illustrasi (foto: dok Okezone)
A
A
A

Komisaris Mior Faridalathrash menambahkan, bahwa ini adalah pertama kalinya polisi negara bagian menemukan modus operandi ini dalam penyelundupan narkoba. Dia mengatakan tersangka memiliki dokumen yang sah untuk tinggal di Malaysia, dan dia telah berada di negara itu selama lebih dari setahun.

“Kami percaya bahwa dia telah aktif ‘mengekspor’ narkoba selama tiga bulan terakhir. Tes urine untuk narkoba yang dilakukan padanya negatif, dan tersangka juga tidak memiliki catatan kriminal sebelumnya,” tambahnya.

Tersangka mengatakan narkoba yang disita dapat didistribusikan ke sekitar 300.000 pengguna. Ia akan ditahan untuk pemeriksaan hingga 2 Oktober.

(Awaludin)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement