Diketahui, terdapat 75 pegawai KPK yang dinyatakan tidak lulus TWK, termasuk penyidik senior Novel Baswedan. Dari jumlah itu, 18 pegawai dilantik sebagai ASN setelah mengikuti Diklat Bela Negara dan Wawasan Kebangsaan. Sementara satu pegawai telah purnatugas, dan 56 orang lainnya akan diberhentikan per tanggal 30 September 2021.
Listyo menyebut bahwa surat permohonan tersebut sudah direspons Presiden Jokowi melalui Mensesneg pada Senin, 27 September 2021. Dalam surat balasan itu, Presiden Jokowi menyetujui permohonan Listyo.
Dalam surat itu juga disebutkan bahwa Presiden Jokowi meminta Kapolri menindaklanjuti rencana tersebut dan berkoordinasi dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) serta Badan Kepegawaian Negara (BKN).
(Awaludin)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.