Menurutnya, tersangka Saiful selama ini sering memulung sampah di sekitar permukiman tersebut, karena rajin warga pun iba dan ia diizinkan tinggal di masjid tersebut.
"Kerjaannya sebagai pemulung. Sementara korban berusia delapan tahun dan saat itu hendak mengaji," katanya.
Pelaku Saiful sendiri mengiming-imingi korban dengan uang Rp5 ribu agar tidak menceritakan perbuatan itu. Hasil pemeriksaan diketahui pencabulan itu merupakan yang kedua kalinya dilakukan.
"Petugas masih melakukan pemeriksaan mendalam untuk mengetahui apakah ada kemungkinan korban lainnya," katanya.
Baca Juga: Bejat! Ayah di Bali Perkosa Anak Angkat Usia 12 Tahun hingga Hamil 7 Bulan
(Arief Setyadi )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.