Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kapolri Tarik 56 Pegawai KPK Jadi ASN Polri, Komisi III Acungkan Jempol

Felldy Utama , Jurnalis-Rabu, 29 September 2021 |10:49 WIB
Kapolri Tarik 56 Pegawai KPK Jadi ASN Polri, Komisi III Acungkan Jempol
Ketua Komisi III DPR Herman Hery(Foto: Okezone)
A
A
A

Diketahui sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo berkeinginan merekrut 56 pegawai KPK yang tak lulus TWK dan sudah dinonaktifkan, untuk menjadi ASN Polri. Keinginan itu disampaikan Listyo dengan berkirim surat kepada Presiden Jokowi pada pekan lalu.

Baca Juga:  Surati Jokowi, Kapolri Tarik 56 Pegawai KPK yang Tidak Lulus TWK Jadi ASN Polri

Sigit menjelaskan, alasannya merekrut Novel Baswedan Cs. Dikatakan Listyo, 56 pegawai KPK itu dibutuhkan untuk memperkuat pencegahan tindak pidana korupsi dalam rangka mengawal program penanggulangan Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional serta kebijakan strategis yang lain. Apalagi, kata dia, 56 pegawai itu memiliki rekam jejak dalam bidang tindak pidana korupsi.

(Arief Setyadi )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement