4. Dibayar 50 Juta
Dari pengakuan tersangka K, para pelaku melakukan pembunuhan karena mendapat bayaran sebesar 50 juta dari penghubung berinisial Y yang saat ini masih menjadi DPO.
"Dibayar dalam dua tahap, Rp50 juta untuk eksekutor dan joki, Rp10 juta untuk penghubung yang saat ini DPO," kata Yusri.
Tetapi, pembayaran tidak sepenuhnya dilakukan secara tunai, karena M memberikan ponsel kepada eksekutor dan joki.
"Pertama cash Rp35 juta sisa dengan membelikan handphone jadi total Rp60 juta," lanjut Yusri.
5. Masih Buru DPO
Hingga saat ini, pihak kepolisian masih mengejar pelaku lain, Y, yang saat ini berstatus sebagai DPO. Y sendiri berperan sebagai penghubung untuk mencari eksekutor.
"DPO Y perannya penghubung untuk mencari eksekutor. Bayaran keluar Rp60 juta, Rp50 untuk eksekutor dan Rp10 untuk penghubung," ungkap Yusri.
(Qur'anul Hidayat)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.