Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Seorang Napi Jadi Tersangka Kebakaran Lapas Tangerang, Ternyata Ini Perannya

Erfan Maaruf , Jurnalis-Rabu, 29 September 2021 |13:33 WIB
Seorang Napi Jadi Tersangka Kebakaran Lapas Tangerang, Ternyata Ini Perannya
Kebakaran Lapas Tangerang. (Foto: Dok Polda Metro Jaya)
A
A
A

Baca juga: 3 Bangunan di Teluk Gong Terbakar, 18 Unit Pemadam Dikerahkan

Ketiga tersangka tersebut dijerat dengan Pasal 188 KUHP juncto Pasal 55 dan Pasal 56 tentang kealpaan yang menimbulkan kebakaran .

Sebelumnya, polisi juga telah menetapkan tiga tersangka dengan menggunakan Pasal 359 tentang kelalaian yang mengakibatkan meninggalnya seseorang. Tiga orang tersebut adalah RU, S dan Y. Dengan begitu, jumlah tersangka di kasus ini enam orang.

(Qur'anul Hidayat)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement