Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kurang dari 24 Jam, Polisi Tangkap Maling 31 Unit Handphone

Tim Okezone , Jurnalis-Rabu, 29 September 2021 |17:01 WIB
Kurang dari 24 Jam, Polisi Tangkap Maling 31 Unit <i>Handphone</i>
Ilustrasi (Foto : Freepik)
A
A
A

"Yang hilang 31 hp, yang berhasil diamankan 24 hp, sisanya sudah dijual ke pihak lain, ini baru dilakukan pelacakan. Kerugian yang dialami korban sekitar Rp 59 juta," ujar Kapolres.

Saat ini kedua pelaku sudah dijebloskan ke tahanan Polsek Kartasura. Kedua tersangka dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman maksimal tujuh tahun penjara.

(Angkasa Yudhistira)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement