Retno juga menekankan mengenai pentingnya memperkuat arsitektur perlucutan senjata nuklir. Selain itu, traktat ini memberikan kerangka hukum untuk mendelegitimasi senjata nuklir.
“Pemberlakuan Treaty for the Prohibition of Nuclear Weapons tahun ini merupakan tonggak sejarah yang sangat penting,” ucapnya.
Ia menegaskan bahwa dunia tidak akan mendapatkan manfaat dari keberadaan senjata nuklir. “Pemusnahan senjata nuklir adalah satu-satunya cara untuk melindungi penghuni dan masa depan bumi ini,” tegasnya.
Retno mengungkapkan, upaya untuk mendorong isu nuclear disarmament ini bahkan sebenarnya sudah dilakukan sejak sebelum Covid-19. Selain itu, ia berpandangan bahwa Covid-19 tidak boleh membiarkan masyarakat internasional kehilangan fokus pada isu yang penting ini.
(Khafid Mardiyansyah)