Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polri Rapat dengan BKN Bahas Mekanisme 56 Pegawai KPK yang Tak Lulus TWK

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Kamis, 30 September 2021 |17:26 WIB
 Polri Rapat dengan BKN Bahas Mekanisme 56 Pegawai KPK yang Tak Lulus TWK
Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Argo Yuwono (foto: dok Sindo)
A
A
A

JAKARTA - Polri dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) RI menggelar rapat pada hari ini untuk membahas soal memumuskan mekanisme perekrutan 56 pegawai KPK yang tak lulus tes wawasan kebangsaan (TWK).

Rapat itu dilakukan oleh Asisten Kapolri bidang Sumber Daya Manusia (AsSDM), Irjen Wahyu Widada dengan jajaran BKN.

"Iya benar (ada rapat digelar hari ini)," kata Kadiv Humas Polri, Irjen Argo Yuwono saat dikonfirmasi, Jakarta, Kamis (30/9/2021).

Baca juga:  Surati Jokowi, Kapolri Tarik 56 Pegawai KPK yang Tidak Lulus TWK Jadi ASN Polri

Kendati begitu, Argo belum bisa menyampaikan secara detail soal pembahasan dari rapat tersebut. Menurutnya, Polri bersama dengan sejumlah lembaga terkait masih menggodok mekanisme tersebut.

"Mekanismenya sedang dirumuskan, tunggu saja," ujar Argo.

Baca juga:  Pengamat: Kompetisi Sehat Antarlembaga Pemberantasan Korupsi Perlu Dipertajam

Untuk diketahui, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengusulkan rekrutmen 56 orang di antaranya sebagai ASN Polri. Pasalnya, Polri membutuhkan kemampuan dan pengalaman mereka dalam pemberantasan korupsi.

Terkait hal itu, Sigit telah mendapat restu dari Presiden Joko Widodo untuk melakukan hal tersebut.

(Awaludin)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement