4. Detail Pemotongan
Dalam unggahannya ke media sosial, terlihat bahwa Lisa mendapatkan gaji sebesar Rp1 juta, ditambah bonus sebesar Rp50 ribu atas perilaku baiknya. Namun, gaji yang dia dapat juga mengalami pengurangan karena beberapa hal.
Yang pertama potongan Rp300 ribu akibat cuti sakit selama 3 hari, lalu potongan Rp150 ribu karena sekali mengalami keterlambatan, lalu potongan Rp232 ribu untuk kompensasi barang hilang.
Ini menjadikan gaji Lisa yang semula Rp1 juta 50 ribu, menjadi hanya Rp368 ribu. Ini diperburuk dengan denda yang harus Lisa bayar akibat pencemaran nama baik.
5. Review Negatif
Akibat unggahan tersebut, warganet beramai-ramai memberikan review negatif terhadap cabang swalayan yang dimaksud. Beberapa cabang juga menerima hujatan-hujatan atas peristiwa ini.
(Qur'anul Hidayat)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.