BANDUNG BARAT - Jajaran kepolisian dari Polsek Lembang akan mengantisipasi pengendara motor berkenalpot bising yang hendak melintas di kawasan wisata Lembang, Kabupaten Bandung Barat (KBB), Jawa Barat.
Biasanya kelompok kendaraan bermotor tersebut sering terlihat di setiap akhir pekan, sehingga petugas bakal melakukan operasi yustisi menyasar kendaraan berknalpot bising dan tak dilengkapi surat kendaraan seperti STNK dan SIM.
"Kami intens melakukan operasi yustisi sebagai upaya antisipasi kedatangan bikers yang hendak Sunday Morning Ride (Sunmori) dan Night Riding ke wilayah Lembang," kata Kapolsek Lembang Kompol Sarce Christiaty Leodima, Jumat (1/10/2021).
Dia menegaskan, sasaran operasi yustisi kendaraan knalpot bising dan yang tidak dilengkapi surat-suratnya, misalnya STNK dan SIM mati. Pihaknya tidak akan mentolerir kepada pengendara motor yang berknalpot bising karena sudah sering dikeluhkan masyarakat.
Kawasan Lembang memang menjadi langganan biker yang melakukan Night Riding dan Sunmori. Mereka akan berkumpul terlebih dahulu di Rest Area 72 Lembang lalu melanjutkan perjalanan ke area kebun teh di Wates, Subang. Jadi sebenarnya Lembang hanyalah tempat lintasan, bagi para pengendara tersebut.