SEMARANG - Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kedungpane Semarang, Jawa Tengah menggagalkan penyelundupan 4,3 gram narkotika jenis sabu-sabu yang ditemukan berada di dalam lapas tersebut dengan cara dilempar dari luar tembok penjara.
Kepala Lapas Kedungpane Semarang, Supriyanto mengatakan, upaya penyelundupan itu terungkap ketika petugas lapas melaksanakan kontrol keliling di sekitar tembok penjara.
"Saat berkeliling, petugas menemukan sebuah bungkusan yang diduga dilempar dari luar," katanya, Sabtu (2/10/2021).
Baca juga: Ketika Petugas Lapas Dapati Kantong Plastik Berisi Sabu dan Ekstasi
Bungkusan berisi sabu-sabu dalam lima klip kecil itu, kata dia, ditemukan di sekitar area yang memisahkan tembok terluar bagian belakang dengan area bagian dalam lapas. Temuan itu, ujar dia, langsung diteruskan ke Polsek Ngaliyan untuk penanganan lebih lanjut.
Menurut dia, upaya penyelundupan dengan cara dilempar dari luar tembok penjara itu merupakan yang kedua dipergoki dalam pekan ini. Upaya penyelundupan serupa, kata dia, juga terjadi pada Rabu (29/9) lalu.
Baca juga: Selundup Narkoba ke dalam Lapas, Ibu-Anak Dibekuk Petugas