Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Rencana Kapolri Rekrutmen 57 Pegawai KPK Sesuai Visi Pemberantasan Korupsi

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Senin, 04 Oktober 2021 |21:52 WIB
 Rencana Kapolri Rekrutmen 57 Pegawai KPK Sesuai Visi Pemberantasan Korupsi
Foto: Illustrasi freepick
A
A
A

JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan, siap untuk merekrut 57 eks pegawai KPK yang tak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK). Hal itu disebut sebagai bentuk jalan keluar dari lahirnya konflik dalam proses tersebut.

"Apa yang dilakukan Kapolri terhadap 56 mantan pegawai KPK harus kita apresiasi, yang dilakukan Kapolri sebagai jalan keluar untuk mengatasi atas konflik tersebut," kata Pakar Komunikasi Politik Universitas Pelita Harapan, Emrus Sihombing dalam diskusi virtual dengan tema "Pro Kontra Kapolri Rekrut 56 Mantan Pegawai KPK" di Jakarta, Senin (4/10/2021).

 Baca juga: KPK Apresiasi Kapolri Rekrut 56 Pegawai yang Gagal Tes Wawasan Kebangsaan

Selanjutnya, Emrus mengatakan, Polri merupakan Institusi yang kredibel, pasalanya tawaran tersebut tidak akan memperkeruh kondisi yang ada saat ini.

"KPK dibawah Firli tetap melakukan kegiatan penegakan Korupsi, kita lihat dua Menteri kena OTT, selain itu wakil DPR juga kena. Itu tandanya KPK tetap tajam ke semua pihak. Tawaran dari Kapolri telah sesuai konstitusi dan sesuai peraturan yang dikeluarkan Mahkamah Agung," ujarnya.

Baca juga:  56 Pegawai KPK Direkrut Polri, Ini Kata Istana

Dalam kesempatan yang sama, Pengurus Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah, Surya Vandiantara menyatakan, sikap Kapolri untuk merekrut tersebut merupakan sikap kenegarawanan yang perlu kita acungkan jempol.

"Bahwa tawaran bapak Kapolri merupakan solusi dan merupakan sikap kenegarawanan yang di tunjukkan sebagai pejabat di Institusi Polri," ucap Surya.

Surya berharap, situasi polemik tersebut cepat berakhir, sehingga kerja-kerja pemberantasan korupsi tetap berjalan.

"Kami dari pengurus pemuda Muhammadiyah tentu sesuai visi kami tetap mendukung pemberantasan korupsi," katanya.

Ditempat lain, Ketua PBHI Jakarta, Sabar Daniel Hutahaean, mengatakan justru sikap tersebut bukan sebuah polemik. Pasalnya proses pemberhentian tersebut sesuai prosedur yang ada dan secara hak asasi tidak ada yang dilanggar.

"Menurut saya keputusan Kapolri untuk menampung atau merekrut mereka patut diapresiasi dan merupakan tawaran yang terhormat, karena lembaga Polri adalah lembaga yang terhormat dan prestisius, tentu menurut saya teman-teman mantan pegawai KPK agar mempertimbangkan tawaran tersebut," katanya mantan Aktivis Forkot tersebut.

(Awaludin)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement