TANGERANG SELATAN - Sebanyak 125 pengendara motor gede (moge) terjaring razia Operasi Patuh Jaya 2021, saat melakukan Sunmori di wilayah BSD, Kota Tangerang Selatan (Tangsel). Para pengendara itu, rata-rata berasal dari luar Tangsel.
Mereka sengaja melakukan Sunmori di wilayah pengembang, karena jalannya yang lurus dan bisa main kebut-kebutan dengan knalpotnya yang bising.
Kasat Lantas Polres Tangsel, AKP Dicky Dwi Priambudi Sutarman mengatakan, ratusan pengendara moge itu terjaring razia Operasi Patuh Jaya 2021 Satlantas Polres Tangsel, saat Sunmori di wilayah BSD.
"Kemarin ada 125 kendaraan yang kita lakukan penindakan kang," kata Dicky, kepada MNC Portal, Senin (4/10/2021).
Baca Juga: Aturan Penggolongan SIM C Dimulai Agustus, Begini Penjelasannya
Saat dilakukan pemeriksaan kendaraan, ratusan pengendara moge itu terbukti melakukan sejumlah pelanggaran, antara lain knalpot bising, penyalahgunaan rotator, melawan arus, dan tidak memakai helm.
"Kita tindak dengan tilang kang. Yang knalpot bising, kita minta untuk ganti dengan knalpot standar di polres," jelasnya.
Dijelaskan dia, selama Operasi Patuh Jaya 2021, pihaknya telah menindak sebanyak 1.445 kendaraan. Rata-rata, penindakan kendaraan itu dilakukan karena menggunakan knalpot brong.
"Itu hari terakhir kang. Keseluruhan ada 1.445 kang dalam 14 hari. Rata-rata knalpot bising kang," pungkasnya.
Baca Juga: Aksi Patwal Polda Metro Jaya Tertibkan Rotator Moge Harley Viral di Medsos
(Arief Setyadi )