GARUT - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Kabupaten Garut, Jawa Barat mengungkap penyelundupan sabu di dalam tulang ayam dari makanan sayuran yang dibawa pengunjung di lapas tersebut.
Kepala Lapas Kelas IIB Garut RM Kristyo Nugroho membenarkan jajarannya mendeteksi modus baru penyelundupan sabu-sabu yang dimasukkan ke dalam tulang ayam, saat pemeriksaan makanan yang dikirim pengunjung Lapas Garut, Senin.
"Modus penyelundupan yang dilakukan kali ini tergolong baru dan unik, karena si pelaku sengaja memasukkan barang haram tersebut di dalam tulang ayam," kata Kristyo melalui siaran pers di Garut, Senin 4 Oktober 2021, malam.
Ia menuturkan saat pandemi Covid-19 tidak menyurutkan orang atau pengunjung Lapas Garut untuk menyelundupkan narkotika ke dalam lapas dengan berbagai modus, seperti yang terjadi saat ini di Lapas Garut.
Seorang pengunjung Lapas Garut, kata dia, berusaha menyelundupkan sabu melalui makanan untuk warga binaan yang dimasukkan ke dalam tulang ayam agar tidak diketahui petugas jaga.
"Seorang pengunjung berusaha menyelundupkan narkoba melalui makanan, namun berkat kesigapan dari petugas P2U dan petugas layanan, hal ini dapat digagalkan," katanya.
Baca Juga : Untuk Kebutuhan Hidup, Ibu Rumah Tangga Jadi Pengedar Sabu
Ia menuturkan awal pengungkapannya ketika petugas curiga pada makanan yang dibawa pengunjung banyak tulang ayam di dalam sayur tahu dan ayam, kemudian diamati lebih teliti hingga membelah tulang ayam tersebut.
"Ditemukanlah satu bungkus paket kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu di dalam salah satu tulang ayam tersebut," katanya.
Adanya atas temuan itu, membuat jajaran Lapas Garut langsung berkoordinasi dengan Kepolisian Resor Garut dan melaporkan hasil temuan kepada Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Provinsi Jawa Barat.