Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

3 Tahun Diurus, Anak dengan Nama Terpanjang di Tuban Belum Dapat Akta Kelahiran

Ashadi Ikhsan (Koran Sindo) , Jurnalis-Rabu, 06 Oktober 2021 |23:37 WIB
3 Tahun Diurus, Anak dengan Nama Terpanjang di Tuban Belum Dapat Akta Kelahiran
Orangtua yang memiliki anak dengan nama terpanjang di Tuban (Foto: Pipiet Wibawanto)
A
A
A

Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Tuban Rahmad Ubaid menjelaskan, saat ini untuk penulisan nama pada dokumen administrasi kependudukan termasuk bio data kependudukan sebagaimana diatur dalam Aplikasi Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) terbatas 55 karakter atau huruf dan spasi.

"Sebelum akte di proses, harus masuk dulu dalam bio data base kependudukan SIAK Ditjen Dukcapil/max.55 karakter. Jadi demikian halnya untuk akte, KK dan KTP semua terbatas max.55 karakter huruf termasuk spasi," tuturnya.

 

(Arief Setyadi )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement