JAKARTA – Presiden Joko Widodo (Jokowi) dikabarkan mengirimkan Surat Presiden (Surpres) terkait calon Panglima TNI baru pada November 2021 setelah DPR memasuki masa sidang ke-2 pada awal November. Pencalonan Panglima TNI ini kabarnya dibarengi reshuffle kabinet.
Terkait isu tersebut, Ketua DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Achmad Baidowi mengaku sejauh ini belum ada pembicaraan soal kocok ulang kabinet yang bersamaan dengan pencalonan Panglima TNI. Baik pembicaraan secara formal maupun informal di internal parpol koalisi.
“Sejauh ini belum ada (pembicaraan reshuffle),” kata pria yang akrab disapa Awiek itu saat dihubungi MNC Portal Indonesia, Jumat (8/10/2021).
Itu karena, kata Awiek, reshuffle kabinet merupakan hak mutlak dan prerogatif Presiden Jokowi. Karena itu, PPP menghormati hak presiden itu.
“Soal kabinet sesuai konstitusi merupakan hak prerogratif presiden. Sehingga PPP menghormati hal tersebut,” ucapnya.