BLITAR - Polres Blitar menangkap tiga orang warga Surabaya, Jawa Timur yang dilaporkan warga Kecamatan Wonotirto, Kabupaten Blitar atas dugaan pemerasan. Saat beraksi, ketiganya mengaku sebagai anggota polisi.
"Saat ini, masih dalam proses penyidikan," ujar Kasi Humas Polres Blitar Iptu Udiyono kepada wartawan, Jumat (8/10/2021).
Aksi kejahatan itu berlangsung di area SPBU Wonotirto. Saat korban berbelanja BBM dengan jeriken, ketiga pelaku tiba-tiba datang. IS (43) warga Kecamatan Sawahan. AR (51) warga Kelurahan Putat Jaya, dan AS (52) warga Kelurahan Petemon. Semuanya berada di wilayah Surabaya. Mereka menghentikan laju motor korban yang baru beberapa meter keluar area SPBU.
Baca Juga: Peras Toko Kosmetik, Kawanan Polisi Gadungan Diamankan
Dalam percakapan singkat, intinya pelaku mempermasalahkan pembelian BBM dengan jeriken. Mereka mengaku sebagai anggota kepolisian dan mengancam membawa korban ke Mapolres Blitar untuk diperiksa.
"Korban menolak dan saat itu juga menelepon atasannya, memberitahukan apa yang terjadi," kata Udiyono menjelaskan kronologi kejadian.
Melalui saluran telepon selular, komunikasi beralih antara pelaku dengan atasan korban. Pelaku meminta sejumlah uang. Mereka berjanji akan melepas korban sekaligus tidak memperkarakan, jika diberi uang tebusan. Permintaan dituruti. Atasan korban mentransfer uang Rp3 juta ke rekening salah satu pelaku.