Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Prajurit Marinir Tangkap Pengedar Narkoba, Amankan Barang Bukti Ganja

Erwin Syah Putra Nasution , Jurnalis-Jum'at, 08 Oktober 2021 |07:45 WIB
Prajurit Marinir Tangkap Pengedar Narkoba, Amankan Barang Bukti Ganja
A
A
A

MEDAN – Prajurit Yonif Marinir Harimau Putih berhasil menggagalkan pengiriman paket ganja sebesar 500 gram sekaligus menangkap pengedarnya di Pangkalan Brandan, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara.

Terungkapnya kasus ini berawal dari kecurigaan masyarakat yang melaporkan peristiwa tersebut ke pihak TNI Marinir 8, yang melakukan penyelidikan.

BACA JUGA: 4 Orang Jadi Tersangka Kasus Peredaran Ganja 279 Kg Lintas Sumatera-Jawa

Penangkapan dilakukan saat pelaku hendak melakukan pengiriman. Petugas kemudian melakukan pengembangan dan mengamankan 500 gram ganja kering yang disimpan pelaku di kamar kosnya di Kecamatan Pangkalan Susu.

Kepada petugas, pelaku bernama Ridwan, (35 tahun), mengaku telah berulang kali mengirimkan paket ganja. Pengiriman terakhir dilakukan pada Senin (4/10/2021) seberat 10 kilogram ganja yang dibungkus dengan ikan asin sehingga mengelabui petugas pengiriman.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement