Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Si Kancil Ditangkap Polisi Usai 24 Kali Mencuri Motor

Muhammad David , Jurnalis-Senin, 11 Oktober 2021 |08:11 WIB
Si Kancil Ditangkap Polisi Usai 24 Kali Mencuri Motor
Ilustrasi
A
A
A

PALEMBANG - Pencuri spesialis sepeda motor (curanmor) ini dijuluki kancil karena gesit dan sulit ditangkap. Namun, pada aksi yang dilakukan di diperbatasan Palembang-Banyuasin, si akhirnya Kancil tertanggap setelah 24 kali melakukan aksi curanmor.

Pelaku yang juga kerap disebut Akbar Kancil mencoba lari ketika akan ditangkap polisi, dirinya pun dilumpuhkan dengan tembakan pada kakinya oleh petugas.

Adalah petugas dari tim buser Polsek Plaju Palembang yang berhasil menghentikan aksi si Kancil. Dari tangan pelaku petugas menemukan satu unit motor hasil curian wilayah Tegal Binangun yang sudah dipisah bagian onderdilnya.

Dalam menjalankan aksinya, Akbar Kancil selalu didampingi rekannya yang kini belum tertangkap. Dengan mengunakan kunci leter T, motor yang lalai diawasi pemiliknya langsung dibawa kabur.

Baca Juga : Babak Belur Dihajar Warga, Pelaku Curanmor Mendadak Insaf dan Takbir

Tercatat, ada 24 kali aksi pencurian yang dilakukan pelaku. Delapan kali di wilayah Plaju Palembang dan sisanya di wilayah Kabupaten Banyuasin.

Untuk motor hasil curian dijual pelaku dengan harga Rp2 sampai Rp3 juta, jika sulit dijual, motor akan dimutilasi, dan dijual terpisah onderdilnya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement