Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Usai Keluar Penjara, Residivis Ini Nekat Mencuri Motor Lagi

Dharmawan Hadi , Jurnalis-Rabu, 13 Oktober 2021 |02:30 WIB
 Usai Keluar Penjara, Residivis Ini Nekat Mencuri Motor Lagi
Foto: Illustrasi Okezone
A
A
A

Berdasarkan pemeriksaan petugas Unit Reskrim Polsek Sukalarang, pelaku ini mengaku kepada pihak kepolisian. Bahwa modus operandi ini, pelaku sebelum menjalankan aksi kejahatannya, mereka terlebih dahulu telah berpatroli dengan cara jalan kaki menelusuri pemukiman warga. Hal ini, dimaksudkan untuk mencari sasaran dengan cara mengintip rumah warga. Apabila sasarannya itu ditemukan. Maka pelaku langsung menjalankan aksinya dengan cara masuk ke dalam rumah tersebut dengan cara mencongkel jendela menggunakan golok dan lalu mengambil barang-barang berharga di dalamnya dan pelaku juga merusak kunci kontak motor dan langsung membawa kabur sepeda motornya.

"Ketiga pelaku ini, memiliki peranan masing-masing. Seperti AI merupakan tersangka utama atau otak dari pencuriannya. Bahkan, ia juga masuk pada kategori atau golongan residivis. Sebab, pada beberapa tahun sebelumnya dia juga sempat keluar masuk ruang tahanan karena kasus Curanmor. Sementara, dua pelaku lagi yang berinisial SH dan DE merupakan pembantu AI untuk menjalankan aksinya. Iya, seperti penadah barang-barang yang dicuri AI," tandasnya.

Selain mengamankan pelaku, sambung Yudi, petugas Unit Reskrim Posek Sukalarang, Polres Sukabumi Kota juga telah mengamankan sejumlah barang buki. Diantaranya, satu buah hand phone merk Samsung type A20S warna hitam, satu buah golok dan satu buah rekaman CCTV yang berada di TKP pada saat kejadian Curanmor.

"Akibat perbuatannya, kini ketiga pelaku Curanmor itu tengah mendekam di ruang tahanan Mapolsek Sukalarang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Kalau statusnya kini mereka tengah dilakukan penyelidikan dan mereka juga terancam Pasal 363 KUHP dengan ancaman kurungan penjara sekitar empat tahun," pungkasnya.

(Awaludin)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement