2. Pamulang, Tangerang Selatan
Sepasang suami istri membuat laporan palsu terkait penculikan bayi di Pamulang, Tangerang Selatan pada Februari 2020. Awalnya, tersangka AIP dan suaminya mengaku bahwa bayinya diculik di dalam angkutan kota. Isu adanya penculikan bayi itu meluas dan viral di media sosial. Korban mengaku dihipnotis, sebelum anaknya diambil. Foto seorang bayi juga turut disebar dalam narasi itu.
Saat mendapat laporan, polisi dengan cepat melakukan pemeriksaan ke TKP. Petugas juga cukup kesulitan melakukan pemeriksaan, karena tersangka AIP dan suaminya masih terlihat sangat kaget dan terpukul. Ketika sudah bisa dimintai keterangan, polisi menemukan adanya ketidaksamaan antara fakta di lapangan dengan keterangan AIP.
Setelah diperiksa intensif, akhirnya kedua tersangka mengaku sudah membuat laporan palsu. Pasangan suami istri itu juga diketahui tidak memiliki anak. Ia sengaja mengarang cerita agar mendapat uang dari kakaknya.
3. Makassar, Sulawesi Selatan
R, mahasiswi asal Makassar, Sulaweti Selatan mengaku telah menjadi korban pembegalan. Ia juga melaporkan hal itu kepada pihak kepolisian pada Juli 2021. Polisi kemudian melakukan penyelidikan dengan memeriksa kamera pengawas di sekitar TKP. Namun, polisi tidak mendapatkan bukti apapun. Keterangan R sangat kontras dengan apa yang sebenarnya terjadi. Tahu kebohongannya telah diketahui, ia mendatangi kantor polisi dan mengakui bahwa laporan yang ia sampaikan sebelumnya adalah palsu.
Melansir data Litbang MPI, R mengaku menjadi korban pembegalan karena telah menghabiskan uang orangtuanya sebanyak Rp20 juta. Sedianya uang itu akan digunakan untuk membayar uang muka rumah. Namun, R justru memanfaatkannya untuk bersenang-senang.
(Rahman Asmardika)