Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Cabuli Anak Tetangga, Kakek 71 Tahun Ditetapkan Tersangka

Dimas Choirul , Jurnalis-Kamis, 14 Oktober 2021 |16:21 WIB
Cabuli Anak Tetangga, Kakek 71 Tahun Ditetapkan Tersangka
Kakek 71 tahun ditetapkan sebagai tersangka karena mencabuli anak tetangganya. (Ist)
A
A
A

Usia kejadian itu, anaknya kemudian pulang ke rumah dan menceritakan kejadian tersebut. "Anak saya pulang kemudian malamnya cerita sama saya, saya tanya," paparnya.

Mengetahui anaknya jadi korban pencabulan, NN kemudian menyatroni rumah pelaku dan mengkonfirmasi hal tersebut. Pelaku pun mengakui perbuatannya.

"Baru kali ini katanya. Saya tanya lagi, jangan-jangan sudah sering saya bilang, ngaku aja. Terus dia (pelaku) ngakunya bilang khilaf," tutur NN.

(Erha Aprili Ramadhoni)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement