Diakuinya lagi, kedua pelaku ini merupakan terget operasi Polda Jambi yang sudah lama.
"Kedua pelaku sudah lama menjadi target kita, baru sekarang baru dapat diamankan. Mereka cukup lihai untuk menjual barang haram itu," ujarnya.
Tidak hanya itu, masih dari pengakuan kedua pelaku, barang haram narkotika tersebut juga diedarkan di tempat hiburan malam.
"Mereka ini sering juga menjual narkoba di lokasi hiburan malam di Kota Jambi, namun terhadap pelanggan mereka saja," imbuh Sanusi.
Akibat perbuatannya, kedua pelaku ditahan di Polda Jambi untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
(Awaludin)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.