Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Ibunya Dihina, Pria Ini Bunuh Temannya

M Andi Yusri , Jurnalis-Kamis, 14 Oktober 2021 |12:11 WIB
Ibunya Dihina, Pria Ini Bunuh Temannya
Ilustrasi (Foto : Okezone)
A
A
A

Baca Juga : Dua Remaja Tewas Dieksekusi Setelah Dituduh Mengutil

Selanjutnya tidak berselang lama polisi turun ke lokasi kejadian. Kemudian dengan bantuan warga dan aparat desa, polisi berhasil menangkap tersangka.

Polisi juga mengamankan barang bukti yakni dua buah parang. Akibat perbuatannya, pelaku diamankan di Polsek Biru-biru. "Pelaku dijerat Pasal 338 KUHP dengan ancaman pidana 15 tahun penjara," pungkas Firdaus.

(Angkasa Yudhistira)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement