Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Saksi AHY soal Moeldoko Beri Rp100 Juta dan Handphone Merupakan Fitnah Keji!

Carlos Roy Fajarta , Jurnalis-Jum'at, 15 Oktober 2021 |10:15 WIB
Saksi AHY soal Moeldoko Beri Rp100 Juta dan Handphone Merupakan Fitnah Keji!
Moeldoko/ Okezone
A
A
A

Mehbob menjelaskan untuk semua yang bukan anggota dan yang bukan ketua DPC maupun yang tidak mempunyai hak suara mereka langsung terbang dari daerahnya masing-masing ke Medan.

Namun kalau ketua DPC menurut tadi keterangan saksi mereka transit di Jakarta bertemu dengan pak Moeldoko

"Setelah mereka (Ketua DPC) bertemu dengan Moeldoko mereka diberikan uang sebesar Rp 25 juta dan satu buah handphone," ungkap Mehbob.

Sehingga kata Mehbob apabila Moeldoko selama ini bilang dirinya tidak terlibat itu jelas (bohong). Karena dalam persidangan (di PTUN Jakarta) tadi terungkap.

"Jadi mereka setelah bertemu dengan pak Moeldoko mereka diberikan uang masing-masing Ketua DPC itu Rp 25 juta sebagai DP 25% kemudian satu buah handphone," tutur Mehbob.

"Kemudian setelah selesai di KLB Deli Serdang, setiap ketua DPC diberikan Rp 75 juta. Jadi totalnya Rp 100 juta untuk Ketua DPC yang 32 orang," pungkas Mehbob.

(Fahmi Firdaus )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement