Lili menerangkan, kajian sistem pengelolaan pertanahan kali ini berfokus pada pendaftaran, pengukuran, serta penyelesaian sengketa dan konflik. Di kesempatan yang sama, Menteri ATR/BPN Sofyan A. Djalil menyambut baik upaya KPK dalam menertibkan tata kelola pertanahan. Ia juga setuju bahwa problematika pengelolaan pertanahan harus segera dibenahi.
“Ada dilema besar dan pengawasan yang kurang dan tidak terlalu efektif, sehingga jutaan hektar HGU dan HGB yang diberikan kurang sesuai. Tetapi kita juga tidak punya kapasitas dan mandatory untuk mengawasi,” ungkap Sofyan.
Sebelumnya, KPK juga telah melakukan kerja sama dengan dengan beberapa instansi di pemerintah pusat dan daerah, serta BUMN/BUMD dalam penataan tata kelola bidang tanah sebagai salah satu upaya penyelamatan aset negara.
Baca Juga: Berhentikan 57 Pegawai, KPK Tetap Masih Independen
Dalam pertemuan awal ini Lili berharap agar sistem pengarsipan pertanahan didorong untuk terdigitalisasi. Sehingga menghindari penyelewengan dan penyalahgunaan wewenang supaya tidak semakin menyulitkan penegakan hukum saat proses pembuktiannya. Dengan demikian, celah rawan korupsi pada sektor ini dapat ditutup.
(Arief Setyadi )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.