Arisan online sudah berjalan dua tahun dan baru diketahui setahun terahir. Para korban sempat melaporkan pelaku ke Mapolres Metro Bekasi namun hingga kini belum ada titik terangnya dan pelaku belum juga dipanggil polisi.
Para korban arisan online berharap polisi segera menangkap pelaku dan diproses secara hukum, meskipun uang mereka tidak kembali.
(Qur'anul Hidayat)