JAKARTA - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), mengatakan, gelombang panas, terjadi pada wilayah yang terletak pada lintang menengah dan tinggi. Sementara wilayah Indonesia terletak di wilayah ekuator yang secara sistem dinamika cuaca tidak memungkinkan terjadinya gelombang panas.
(Baca juga: Indonesia Sedang Terjadi Gelombang Panas, BMKG: Hoaks!)
Pelaksana Tugas Deputi Bidang Klimatologi BMKG Urip Haryoko menjelaskan, gelombang panas dalam ilmu cuaca dan iklim didefinisikan sebagai periode cuaca (suhu) panas yang tidak biasa yang biasanya berlangsung setidaknya lima hari berturut-turut atau lebih disertai oleh kelembapan udara yang tinggi. Hal ini sesuai dengan batasan dari Badan Meteorologi Dunia atau WMO.
(Baca juga: BMKG: Indonesia Tak Terjadi Fenomena Cuaca Gelombang Panas)
Untuk dianggap sebagai gelombang panas, suatu lokasi harus mencatat suhu maksimum harian melebihi ambang batas statistik. Urip menyontohkan, 5 derajat celcius lebih panas, dari rata-rata klimatologis suhu maksimum, dan setidaknya telah berlangsung dalam lima hari berturut-turut.
"Apabila suhu maksimum tersebut terjadi dalam rentang rata-ratanya dan tidak berlangsung lama maka tidak dikatakan sebagai gelombang panas," ujarnya dalam keterangannya, Minggu (17/10/2021).
Dia memaparkan, gelombang panas umumnya terjadi berkaitan dengan berkembangnya pola cuaca sistem tekanan atmosfer tinggi di suatu area secara persisten dalam beberapa hari. Dalam sistem tekanan tinggi itu, terjadi pergerakan udara dari atmosfer bagian atas menuju permukaan (subsidensi) sehingga suhunya meningkat.
Pusat tekanan atmosfer tinggi ini menyulitkan aliran udara dari daerah lain masuk ke area tersebut. Semakin lama sistem tekanan tinggi ini berkembang di suatu area, semakin meningkat panas di area tersebut, dan semakin sulit awan tumbuh di wilayah tersebut.
"Suhu panas yang terjadi di wilayah Indonesia merupakan fenomena akibat dari adanya Gerak semu matahari yang merupakan suatu siklus yang biasa dan terjadi setiap tahun, sehingga potensi suhu udara panas seperti ini juga dapat berulang pada periode yang sama setiap tahunnya," ulasnya.
Berdasarkan pantauan BMKG terhadap suhu maksimum di wilayah Indonesia, memang suhu tertinggi siang hari mengalami peningkatan dalam beberapa hari terakhir. Tercatat suhu > 36 detajat celcius terjadi di Medan, Deli Serdang, Jatiwangi dan Semarang pada catatan meteorologis tanggal 14 Oktober 2021.
Menurut dia, suhu tertinggi pada hari itu tercatat di Balai Besar Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika Wilayah I, Medan yaitu 37,0 derajat celcius.
"Namun catatan suhu ini bukan merupakan penyimpangan besar dari rata-rata iklim suhu maksimum pada wilayah ini, masih berada dalam rentang variabilitasnya di Bulan Oktober," ungkapnya.