“Data yang kita miliki menunjukkan bahwa angka perdagangan kedua negara pada periode Januari-Agustus 2021 mencapai USD13 miliar (Rp183 triliun), jadi di tengah pandemi kita masih mampu untuk meningkatkan perdagangan bilateral sebesar 44% dibanding periode yang sama pada tahun 2020,” kata Menlu Retno.
Diharapkan dengan adanya momentum ini, kedua negara memandang pentingnya memfasilitasi mobilitas pelaku bisnis dengan aman, dengan mendorong kesepakatan yang berisi tentang aturan perjalanan para pebisnis esensial kedua negara.
(Rahman Asmardika)