Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polisi Akan Buka Kembali 25 Titik Ganjil Genap di Jakarta

Erfan Maaruf , Jurnalis-Senin, 18 Oktober 2021 |07:41 WIB
 Polisi Akan Buka Kembali 25 Titik Ganjil Genap di Jakarta
Illustrasi (foto: dok Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Ditlantas Polda Metro Jaya tengah mengkaji kembali diaktifkan kembali 25 titik ganjil genap di Jakarta. Sejumlah aturan akan diperbarui pihak kepolisian.

Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, saat ini pihaknya masih masih memberlakukan di tiga titik ganjil genap. Pihaknya kini bakal segera menggelar rapat dengan dinas terkait untuk pengkajian 25 titik ganjil genap tersebut.

Baca juga:  Ganjil Genap Kembali Berlaku pada Pukul 06.00-10.00 WIB   

"Masih ada 20-an lagi kawasan ganjil genap yang belum kita aktifkan. Tentu minggu depan kita akan melaksanakan rapat dengan instansi terkait dengan dishub dan sebagainya untuk menentukan apakah cukup dengan tiga kawasan ini atau perlu diaktifkan di kawasan lain," kata Sambodo, Senin (18/10/2021).

Sambodo pun mengatakan, mulai hari ini anggotanya tidak akan berjaga di mulut-mulut menuju titik ganjil-genap. Meski begitu penindakan secara manual dan e-TLE tetap berlaku.

"Kita tetap melaksanakan penindakan di tengah. Anggota kami akan melakukan patroli dan penindakan kepada masyarakat yang melanggar," pungkasnya.

Baca juga: Simak! ini Aturan Ganjil-Genap bagi Warga yang Berliburan Akhir Pekan di Ancol

Sebelumnya, sesuai aturan Peraturan Gubernur sistem ganjil genap berlaku pada hari Senin-Jumat. Operasional ganjil genap akan berlaku mulai pukul 06.00-10.00 WIB dan dilanjutkan pukul 16.00-20.00 WIB.

Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya akan kembali memberlakukan sistem ganjil genap seperti awal sesuai Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 88 Tahun 2019. Dari 25 titik, baru tiga ruas jalan diterapkan.

"Mulai hari Senin, Tanggal 18 Oktober 2021 sistem penerapan ganjil genap di 3 titik ruas jalan utama," tulis akun Instagram @tmcpoldametro dikutip MNC Portal.

Tiga lokasi yang akan kembali menetapkan ganjil genap di antaranya Jalan Jendral Sudirman, Jalan MH Thamrin dan Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan.

(Awaludin)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement