SUBANG - Pengacara Yosef Hidayah, suami dari korban pembunuhan di Subang, Tuti Suharti dan Amalia Mustika, akan melaporkan empat channel YouTube terkait konten soal kasus pembunuhan ibu dan anak di Kampung Ciseuti, Desa/Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang. Keempat channel tersebut dinilai telah menyudutkan Yosef Hidayah.
Rohman Hidayat selaku kuasa hukum Yosef menyebutkan, berdasarkan dari konten yang diinventarisasinya dari rekaman di YouTube, ada empat channel yang berkaitan dengan kasus pembunuhan tersebut. Salah satunya ada channel yang mengunggah ritual mediumisasi.
"Semua channel itu sudah kami download dan dikomunikasikan dengan pihak kepolisian. Mudah-mudahan minggu ini kita membuat laporan resmi ke polisi," kata Rohman melalui saluran telepon kepada MNC Portal, Selasa (19/10/2021).
Baca juga:Â Â Ngotot Ingin Bertemu Pembunuh Ibu dan Kakaknya, Yoris Ultimatum Pelaku
Awalnya, kata dia, laporan akan disampaikan kepada Polda Jabar. Namun dengan mempertimbangkan jarak serta keberadaan saksi-saksi, maka pelaporan akan dilakukan ke Polres Subang.
"Kami tidak tahu berapa yang terlibat dalam pembuatan satu konten di YouTube tersebut. Yang jelas kita melaporkan pemilik dari channel tersebut," uja dia.
Baca juga:Â Â Kasus Pembunuh Ibu dan Anak di Subang, Yoris: Pelakunya Harus Bertaubat!
Baca Juga: Dukung Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan, Kabupaten Morowali Hibahkan Tanah ke KKP