SERANG - FA (20), seorang gadis warga Desa Sentul, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang, menjadi korban penyiraman air keras oleh mantan pacarnya IS (25), yang rumahnya tidak jauh dari korban. Akibat penyiraman itu, korban mengalami luka pada kulit wajah.
Kasus penganiayaan berat ini terjadi pada Rabu 21 April 2021 lalu sekitar pukul 05.30 WIB, tidak jauh dari rumah korban. Tersangka IS yang sempat buron selama 7 bulan berhasil ditangkap petugas Unit Reskrim Polsek Kragilan di rumahnya pada Senin (18/10/2021) pagi.
Baca juga:Â Â Pria Ngamuk Lempar Kucing Ditangkap, Sudah 3 Malam 'Nginap' di Penjara
Kapolsek Kragilan Kompol Andi Kurniawan mengatakan, sebelum disiram air keras, korban diketahui baru saja keluar rumah hendak berangkat kerja. Tanpa diketahui korban, pelaku yang bertetangaan ini, ternyata sudah mengikuti.
"Setiba di jalan gang samping mesjid, korban yang jalan kaki seorang diri ditepuk pundaknya. Begitu korban berbalik, pelaku langsung menyiramkan cairan yang diduga air keras menggunakan gelas plastik ke wajah korban," terang Kapolsek, Rabu (20/10/2021).
Baca juga:Â Â Kesehatan Mahasiswa Korban Smackdown Memburuk hingga Dirawat? Ini Penjelasan Polisi
Begitu terkena siraman, korban kontan menjerit kesakitan sambil menutup wajah karena merasakan panas yang luar biasa. Bahkan akibat cairan yang diduga air keras tersebut kulit wajah korban mengelupas.
"Korban yang kesakitan dilarikan warga ke rumah sakit, sedangkan pelaku sudah melarikan diri. Ditemani beberapa anggota keluarganya, korban kemudian melaporkan kasus penganiayaan tersebut ke Mapolsek Kragilan," kata Kapolsek didampingi Panit Reskrim Ipda Ferri Andriatna.