JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 18 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Keppres Nomor 12 Tahun 2021 tentang Panitia Nasional Penyelenggara Presidensi G20 Indonesia Tahun 2022.
Salah satu yang diubah dalam Keppres 18/21 tersebut adalah kepanitian penyelenggaraan G20 di Bali pada 2022 mendatang.
Di mana Presiden Jokowi menukar posisi Menteri Koordinator (Menko) Kemaritiman dan Investasi (Marinvest) Luhut Binsar Pandjaitan dengan Menko Polhukam Mahfud MD.
Seperti diketahui pada pasal 5 Keppres 12/2021 Menko Marinves masuk dalam Susunan Pengarah. Sementara itu pada pasal 6 disebutkan bahwa Menkopolhukam menjabat sebagai Ketua Bidang Dukungan Penyelenggaraan Acara.
Baca juga: Mendag: Negara G20 Harus Prioritaskan Perdagangan untuk Pemulihan Ekonomi Global
Sementara pada susunan kepanitiaan yang baru yakni pada Keppres 18/2021 Menko Marinvest Luhut Binsar Pandjaitan ditugasi Jokowi sebagai ketua Bidang Dukungan Penyelenggaraan Acara G20 sebagaimana tercantum pada pasal 6.
Lalu untuk Menkopolhukam Mahfud MD masuk dalam Susunan Pengarah penyelenggaraan G20 bersama Presiden, Wakil Presiden, dan Menko PMK sebagaimana tertera pada pasal 5 Keppres 18/2021.
Baca juga: Pemimpin G20 Janji Cegah Bencana Ekonomi di Afghanistan
Seperti diketahui G20 tahun 2022 mendatang akan digelar di Pulau Bali.
(Fakhrizal Fakhri )