Setelah mengalami kejang-kejang, penyidik pun memanggil pihak keamanan dalam (Kamdal) untuk mengirimkan petugas medis di klinik Kejagung dengan membawa tabung oksigen.
"Diberikan bantuan pernafasan melalui mulut serta pijat dada pada bagian jantung," jelasnya.
Saksi itu kemudian dibawa dengan ambulans ke Rumah Sakit Umum (RSU) Adhyaksa yang terletak di Jakarta Timur. Hanya saja, nyawanya tak terselamatkan dan meninggal dunia.
Kejagung tidak menjelaskan penyebab kematian saksi tersebut saat akan menjalani pemeriksaan. Dia pun tak menyebut mengenai identitas lengkap saksi ataupun kebutuhan penyidik untuk mendalami pengalamannya terkait dugaan kasus korupsi tersebut.
(Awaludin)