MEDAN - Wartawan salah satu media online yang menjadi korban penyiraman air keras balik dilaporkan oleh tersangka penyirman ke polisi. Kasus saling lapor membuat ibu korban minta keadilan dan akan menempuh jalur hukum.
Adalah PBS, wartawan media online di Medan menjadi korban penyiraman air keras dilaporkan oleh HST, salah satu pelaku penyiraman air keras. HST melaporkan oknum wartawan tersebut pada 11 Agustus 2021, ke Polrestabes Medan.
Dalam laporannya, HST melampirkan bukti berupa chatingan antara HST dengan sang oknum wartawan terkait pemerasan dengan meminta sejumlah uang.
Polrestabes Medan memperoleh bukti screnshot permintaan uang sebesar Rp500 ribu, Rp2 juta hingga Rp4 juta per bulan oleh oknum wartawan kepada para pelaku penyiraman yang diduga menjalankan bisnis perjudian.
Baca Juga :Â Seorang Pria Disiram Air Keras oleh OTK di Pinggir Jalan
Sementara saat ini, korban PBS masih dalam perawatan insetif di rumah sakit akibat luka di bagian wajahnya dan akan menunggu untuk menjalankan operasi ketiga.
Ibu kandung PBS, Ristani Samosir, berharap Kapolri dan Kapolda memberikan bantuan hukum dan bantuan biaya pengobatan kepada anaknya. "Saya minta bantuan ke lembaga bagian hukum," ujar Ristani, Kamis (21/10/2021).