Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Israel Klaim 6 LSM Palestina Sebagai Kelompok Teroris

Vanessa Nathania , Jurnalis-Sabtu, 23 Oktober 2021 |13:48 WIB
Israel Klaim 6 LSM Palestina Sebagai Kelompok Teroris
Israel klaim 6 LSM Palestina sebagai kelompok teroris (Foto: CNN)
A
A
A

YERUSALEM - Pemerintah Israel telah mendeklarasikan enam Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Palestina yang didukung oleh masyarakat internasional sebagai organisasi teroris, yang memicu kecemasan di kalangan pegiat hak asasi manusia (HAM).

Di antara kelompok-kelompok tersebut adalah Al Haq, salah satu organisasi hak asasi manusia yang paling lama berdiri di Tepi Barat, dan Defence of Children International-Palestine (DCI-P), yang mendokumentasikan pelanggaran hak-hak anak.

Sebuah pernyataan dari Kementerian Pertahanan Israel mengatakan keenamnya merupakan jaringan organisasi yang aktif menyamar di front internasional atas nama 'Front Populer untuk Pembebasan Palestina [PFLP],' untuk mendukung aktivitasnya dan memajukan tujuannya."

Baca juga: Serangan Teroris Norwegia, Korban Dibunuh dengan Benda Tajam, Bukan Panah

Pernyataan itu menuduh kelompok-kelompok yang menyamar sebagai organisasi masyarakat sipil, padahal sebenarnya mereka dikendalikan PFLP yang dilarang dan mempekerjakan banyak aktivis PFLP.

Kelompok tersebut menjadi entitas penggalangan dana untuk PFLP, khususnya melalui penerimaan sumbangan dari negara-negara Eropa dan organisasi internasional.

Menanggapi hal ini, Direktur Jenderal Al Haq, Shawan Jabarin, mengatakan kepada CNN bahwa tuduhan itu "omong kosong."

Baca juga: Pelaku Terorisme Serangan Busur dan Anak Panah Hadapi Sidang Penahanan

"Ini adalah langkah politik dan bukan keamanan. Pendudukan [Israel] tidak memiliki batasan untuk ketidakadilan dan kegilaannya. Tapi itu tidak akan pernah menghentikan kami untuk membela rakyat kami dan mengungkap kejahatan pendudukan," terangnya.

Otoritas Palestina (PA), yang menikmati pemerintahan sendiri yang terbatas di beberapa bagian Tepi Barat, menyebut pengumuman itu "tidak terpengaruh."

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement