Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Penagih Utang dan Penebar Teror dari Pinjol Ilegal Dilarang Bersosialisasi oleh Bosnya

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Sabtu, 23 Oktober 2021 |13:58 WIB
Penagih Utang dan Penebar Teror dari Pinjol Ilegal Dilarang Bersosialisasi oleh Bosnya
Ilustrasi (Dokumentasi Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Operator Desk Collection atau penyebar SMS bernada teror jaringan penyelenggara pinjaman online (pinjol) diduga dilarang untuk melakukan sosialisasi dalam kehidupan sehari-hari.

Kasubdit IV Dittipideksus Bareskrim Kombes Andri mengungkapkan, diduga para penyebar teror SMS tersebut telah menerima doktrin dari atasannya agar tidak melakukan interaksi kepada masyarakat luas.

"Dia tertutup, orang di (apartemen) situ tidak ada yang tahu. Ya mungkin doktrinnya begitu (tidak bersosialisasi)," kata Andri kepada wartawan, Jakarta, Sabtu (23/10/2021).

Dugaan doktrin itu diperkuat, kata Andri, lantaran saat penyidik melakukan penggeledahan di apartemen salah satu tersangka, kondisinya sangat berantakan dengan dipenuhi berbagai macam barang. Hal itu, menurut Andri, karena aktivitas sehari-hari para pelaku hanya menghabiskan waktu di dalam apartemen.

"Kamarnya itu kayak kapal pecah. Itu kan dalam 1 unit ada 2 kamar. Berantakan dalam artian, ya kalau saya sih membayangkan mereka ngapain aja di situ. Karena mereka tidak keluar dari kamar itu. Kita bisa lihat puntung rokok, ada kasur berserakan selimutnya, obat-obat kuat, karena di situ dia tertutup," ujar Andri.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement