Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polisi Kembali Terapkan Sistem Ganjil Genap pada Jam Berangkat dan Pulang Kerja

Carlos Roy Fajarta , Jurnalis-Minggu, 24 Oktober 2021 |21:32 WIB
 Polisi Kembali Terapkan Sistem Ganjil Genap pada Jam Berangkat dan Pulang Kerja
Ganjil Genap di Jakarta (foto: dok Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Polda Metro Jaya kembali menerapkan sistem Ganjil Genap (Gage) di jam berangkat dan pulang kantor, Senin 25 Oktober 2021.

Dari akun Twitter TMC Polda Metro Jaya disebutkan perluasan penambahan Titik Kawasan Ganjil-Genap (GAGE) pada Masa PPKM Level 2 di Jakarta diperluas menjadi 13 titik dan akan mulai diterapkan pada 25 Oktober 2021.

Baca juga: Ancol, Ragunan, dan TMII Terapkan Ganjil-Genap

Berlaku Senin sampai dengan Jum'at. Untuk Sabtu, Minggu, dan hari libur nasional tidak diberlakukan. Penambahan titik Ganjil Genap Wilayah Ibu Kota DKI Jakarta:

1. Jalan Jenderal Sudirman

2. Jalan MH Thamrin

3. Jalan Rasuna Said

Baca juga: Ganjil Genap di Kawasan Wisata Juga Berlaku untuk Sepeda Motor

4. Jalan Fatmawati

5. Jalan Panglima Polim

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement