Sutrisman mengungkapkan, dari keterangan para saksi terungkap bahwa pelaku masuk yang masuk ke dalam rumah korban sebanyak tiga orang.
Mereka masuk pada Sabtu (23/10) malam sekitar pukul 21.00 WIB dengan mengenakkan penutup wajah, serta membawa senjata tajam.
Para pelaku lalu menyekap penghuni rumah yang berjumlah lima orang, termasuk di antaranya adalah pemilik rumah yakni Yuni Nelti (59), dan Kusbiantara (58). Korban Nelti ditusuk secara keji oleh pelaku menggunakan senjata tajam karena berusaha minta tolong dengan berteriak. Akibat luka tusuk itu korban dinyatakan meninggal dunia.
Sedangkan sang suami Kusdiantara (60) yang diketahui berlatar belakang pengusaha gas juga sempat melakukan perlawanan hingga tangannya patah, saat ini korban telah dibawa ke rumah sakit.
Sementara itu Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Padang Kompol Rico Fernanda mengatakan pihaknya telah mengerahkan seluruh anggota Satreskrim ke lapangan untuk melakukan penyelidikan.
"Dalam melakukan penyelidikan kasus ini tim dari Satreskrim Polresta Padang akan berkoordinasi dengan Polsek Kuranji," katanya.
(Awaludin)