Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menegaskan bahwa Kementerian Agama (Kemenag) yang saat ini dia pimpin adalah milik semua agama. Kemenag didirikan sebagai bentuk kehadiran memfasilitasi kepentingan umat beragama.
Menurut Menag Yaqut, Indonesia bukan negara agama, bukan pula negara sekuler. Indonesia adalah negara berdasarkan Pancasila yang masyarakatnya sangat menjunjung nilai-nilai agama. "Maka, kehadiran Kemenag logis, sebagai bentuk fasilitasi negara terhadap umat beragama untuk menjalankan ajaran agamanya," ujar Menag di Jakarta, Selasa (26/10/2021).
Baca Juga: Klarifikasi Menag Yaqut soal Kemenag Hadiah untuk NU
"Kemenag milik semua agama dan harus memfasilitasi semua agama," katanya.
Menag Yaqut juga memastikan bahwa Kemenag tidak diperuntukkan hanya untuk satu ormas keagamaan. Buktinya, kata pria yang juga akrab disapa Gus Yaqut, Kementerian Agama memberikan afirmasi kepada semua agama dan ormas keagamaan.