Sementara itu, Rahmat Muhammad, sosiolog Unhas menyampaikan, sebagaimana terdata dalam Drugs Report BNN pada 2020, data pengguna narkoba Indonesia tercatat terbanyak berusia produktif berkisar 35-44 tahun.
Kisaran usia pertama kali mencoba narkoba pada 17-19 tahun; laki-laki cenderung terpapar narkoba; dan pengguna perkotaan cenderung lebih tinggi dibanding pedesaan.
Adapun faktor utama pengguna narkoba sebagian besar karena pengaruh lingkungan, pergaulan, dan keluarga. Oleh karena itu, tegas Rahmat, pencegahan harus dilakukan dengan promotif, preventif, kuratif, rehabilitatif, dan represif.
Langkah preventif untuk pencegahan yang belum pernah mengenal narkoba sangat efektif apabila selain dilakukan oleh pemerintah dibantu oleh institusi lain, termasuk lembaga-lembaga profesional, LSM, kampus, perkumpulan, ormas, dan lain sebagainya.
Terlebih bahwa negeri ini sudah sempat dinyatakan dalam keadaan darurat narkoba maka sudah saatnya semua untuk terlibat dan peduli untuk menghentikan praktik-praktik perdagangan dan peredaran narkoba.
(Fahmi Firdaus )