Sebelumnya, polisi berhasil menangkap tiga tersangka pembunuhan juru parkir bersinisial P di pinggir Jalan Raya Cileungsi-Jonggol pada 17 Oktober 2021 lalu. Ketiga tersangka itu yakni AH yang merupakan otak dari perencanaan pembunuhan, sedangkan ND dan DA sebagai eksekutor.
Diketahui, ND dan DA disewa AH untuk menghabisi nyawa korban yang juga pamannya itu. Kedua eksekutor dijanjikan uang bayaran Rp juta perorang.
Baca juga: Anak Saksikan Ibu Dibunuh Ayah Pakai Tabung Gas, Polisi Siapkan Pendampingan
(Fakhrizal Fakhri )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.