JAKARTA - Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo memastikan Polri tidak antikritik dari masyarakat terkait kinerja maupun berbagai peristiwa yang viral di media sosial (medsos).
Listyo bahkan menyebutkan pihak manapun yang menggambar mural kritik paling pedas terhadap institusi Polri akan menjadi sahabat dirinya.
Hal tersebut ia sampaikan dalam sambutannya saat membuka Bhayangkara Mural Festival 2021 - Piala Kapolri di Lapangan Bhayangkara Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru Jakarta Selatan pada Sabtu (30/10/2021).
"Masukkan tema kritikan tentang Polri, masyarakat silakan mau berekspresi, berpersepsi tentang Polri. Positif boleh negatif boleh karena ini bagian dari instrospeksi dari masyarakat. Jadi bukan identitas didata Polri, kalau berekspresi. Kalau gambar nya paling pedas itu juga akan kami terima, yang berani menggambar seperti itu jadi sahabat Polri, sahabat Kapolri, agar kami semakin dicintai masyarakat," ujar Listyo Sigit Prabowo.
Baca juga: Kapolri Tegaskan Sinergitas TNI-Polri Kunci Sukses Hadapi Berbagai Ancaman
Ia menjelaskan bahwa kebebasan berpendapat di Indonesia yang merupakan negara demokrasi sudah dilindungi konstitusi sesuai UU yang berlaku.
"UU mengatur dalam Pasal 28 Masyarakat diberikan kebebasan berekspresi. Polri menjunjung tinggi UU tersebut. Hal itu dituangkan dalam UU Nomor 9 Tentang Kemerdekaan atau Kebebasan Menyampaikan Pendapat Di Muka Umum," kata Listyo Sigit Prabowo.
Baca juga: Lewat Mural, Mahasiswa Edukasi Masyarakat tentang Bahaya Pinjaman Online