Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Libur Cuti Bersama Natal Ditiadakan, Korlantas Siapkan Pengamanan

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Minggu, 31 Oktober 2021 |15:46 WIB
Libur Cuti Bersama Natal Ditiadakan, Korlantas Siapkan Pengamanan
Ilustrasi (Dok Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri bakal menyiapkan pengamanan dan penjagaan terkait kebijakan pemerintah meniadakan libur cuti bersama Hari Raya Natal 2021.

"Korlantas akan mengamankan kebijakan tersebut," kata Kabag Ops Korlantas Polri, Kombes Rudy Antariksa saat dikonfirmasi, Jakarta, Minggu (31/10/2021).

Menurut Rudy, dalam pelaksanaan pengamanan dan penjagaan arus lalu lintas nanti, kepolisian bakal bersinergi dengan instansi terkait lainnya.

"Pelaksanaannya selalu bersinergi dengan stakeholder," ujar Rudy.

Dalam setiap kebijakan soal pelarangan mudik ataupun yang lainnya, Korlantas sempat melakukan kebijakan penyekatan di beberapa titik.

Hal itu bertujuan untuk menghalau warga melakukan mobilitas karena memiliki potensi besar penyebaran virus corona.

Sebelumnya, pemerintah mengumumkan perubahan hari libur nasional dan cuti bersama 2021. Pemerintah memutuskan untuk melakukan perubahan mengingat semakin merebaknya kasus Covid-19 di Tanah Air.

Baca Juga : Cuti Bersama Natal dan Tahun Baru Dihapus Cegah Covid-19, Berikut 5 Faktanya 

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan, ada tiga poin terkait dengan perubahan tersebut, yakni pemerintah memutuskan melakukan perubahan 2 hari libur nasional dan meniadakan 1 hari libur cuti bersama.

Yakni, libur Tahun Baru Islam, yang jatuh pada Selasa 10 Agustus 2021 diubah menjadi Rabu 11 Agustus 2021. Kemudian, untuk libur Maulid Nabi pada 19 Oktober 2021 diubah menjadi Rabu 20 Oktober 2021. Sementara untuk libur cuti bersama Natal tanggal 24 Desember 2021 ditiadakan.

"Sesuai dengan arahan presiden untuk mengantisipasi hal-hal tidak diinginkan merebaknya penularan wabah Covid- 9 yang sampai sekarang belum dituntaskan secara baik maka kemudian Bapak Presiden memberikan arahan agar ada peninjauan ulang masalah libur dan cuti bersama," ujarnya saat konferensi pers, Jumat (18/6/2021).

(Erha Aprili Ramadhoni)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement